RSISA Semarang Sukses Laksanakan Visitasi Resertifikasi RS Syariah oleh DSN-MUI
Semarang, rsisultanagung.co.id – RSI Sultan Agung Semarang laksanakan visitasi resertifikasi rumah sakit syariah oleh DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia) pada Selasa, 20 Juni 2023.
Proses ini merupakan salah satu rangkaian proses resertifikasi RS Syariah yang sebelumnya telah disurvei oleh MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) Pusat pada 26 Mei 2023.
Tiga asessor yang bertugas dari DSN-MUI adalah Dr. Umar Alhaddad, M.Ag, Dr. Yuke Rahmawati, M.A, dan dr. Dadang Rukanta Suryahadimaja, Sp.OT, FICS, M.Kes. Selain dari assesor, turut hadir jajaran BOD, direksi, dewan pengawas syariah, tim resertifikasi syariah, serta pejabat struktural dan fungsional RSI Sultan Agung Semarang.
Setelah diawali dengan pembacaan Al Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dr. Said Shofwan, Sp.An, FIPP, FIPM selaku direktur utama RSISA Semarang kemudian memberikan sambutan kepada seluruh pegawai dan tamu undangan.
Dalam sambutannya dr. Said mengatakan survei yang telah dilakukan oleh Mukisi maupun DSN-MUI merupakan langkah bagi RSISA Semarang dalam melakukan evaluasi pelayanan kesehatan sesuai prinsip syariah.
Baca juga: Jaga Layanan Sesuai Prinsip Syariah, RSI Sultan Agung Semarang Laksanakan Survei Istiqomah Resertifikasi RS Syariah
“Untuk melihat apa yang tidak terlihat dari kami, dari implementasi standar-standar yang telah ditetapkan tadi kemudian bisa menjadi sesuatu masukan bagi kami,” kata dr. Said.
Saat melakukan kunjungan ke DSN-MUI beberapa minggu yang lalu, dr. Said mendapatkan masukan dari Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag dan Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A bahwa RS Syariah memiliki beberapa PR (Pekerjaan Rumah). Diantaranya adalah bagaimana RS Syariah nampak sebagai added value.
“Nah ini adalah sebagai challenge terutama bagi kami yang bagi kami adalah RS pertama sebagai RS Syariah di Indonesia,” imbuhnya.
Selain nampak sebagai added value, RS Syariah juga harus nampak diferensiasinya karena banyak ditunggu dan ditanyakan oleh masyarakat.
“Bagaimana RS Syariah tadi diferensiasinya bisa jelas walaupun bagi yang punya pengamatan jeli diferensiasinya sudah ada,” ungkapnya.
Diferensiasi biasanya hanya dirasakan oleh back office, namun PRnya adalah bagaimana diferensiasi tersebut nampak di front office.
“Tidak sekedar tampil beda tetapi juga bisa diterima secara universal, ini challenge kami kedepan. Kami terus menstimulus inovasi-inovasi dalam rangka bisa mewujudkan tadi,” ujar dr. Said.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dr. Umar Alhaddad, M.Ag selaku ketua tim asesor resertifikasi RS Syariah oleh DSN-MUI. Saat memberikan sambutan, Dr. Umam mengatakan penilaian utama dalam proses resertifikasi adalah mengenai konsistensi dalam mempertahankan kualitas serta kualifikasi yang sudah diperoleh saat proses sertifikasi.
“Tentunya RS Sultan Agung sudah mempunyai pengalaman sertifikasi kemudian sekarang melaksanakan resertifikasi yang kedua,” katanya.
Baca juga: Lansia Boleh Minum Obat Seumur Hidup, Apakah Aman?
Selain itu, Dr. Umam juga sepakat dengan pernyataan dr. Said mengenai PR added value maupun diferensiasi dari RS Syariah.
“Bahwa ini menjadi pesan bahwa syariat Islam adalah rahmatan lil alamin, bahwa syariat Islam tidak hanya melayani umat muslim saja namun juga untuk semua umat,” ungkap Dr. Umar.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai pelaksanaan standar syariah dan capaian indikator mutu syariah di RSISA Semarang oleh dr. Said.
Setelah sesi isoma, ketiga asesor kemudian melaksanakan telusur dokumen dan dilanjutkan dengan telusur lapangan disejumlah tempat seperti rawat jalan, rawat inap, kamar jenazah, fasilitas ibadah, dan masih banyak lagi. Proses visitasi resertifikasi RS syariah di RSISA Semarang kemudian ditutup dengan rapat internal asesor serta pembacaan berita acara.