MEMAHAMI HAKIKAT HIJRAH
Pada masa-masa awal kedatangan Islam di bumi Makkah, umat Islam mendapatkan tekanan yang sangat berat dari kaum kafir Quraisy. Mulai dari diolok-olok, dicaci, disiksa, dicambuk, diperangi bahkan ada pula yang dibunuh. Kurang lebih 13 tahun masa dakwah Rasul di Makkah diwarnai dengan bermacam-macam hal yang tidak menyenangkan. Berbagai bentuk hinaan, cacian, fitnah bahkan gangguan bersifat fisik dari penyiksaan, penganiayaan bahkan pembunuhan senantiasa dilakukan kaum kafir Quraisy sebagai reaksi dari dakwah Nabi. Bahkan pada beberapa tahun terakhir, sebelum dakwah menyebar hingga ke Yatsrib (Madinah), keluarga besar Bani Hasyim yang merupakan keluarga Rasul diboikot oleh kaum kafir Quraisy dalam hal perekonomian, perdagangan dan pernikahan. Mereka dilarang mengadakan perdagangan dan hubungan dengan kaum quraisy lain, serta dilarang juga untuk ditolong.
Sekelumit potongan sejarah tersebut yang melatar belakangi terjadinya peristiwa besar yang kemudian menjadi titik balik bagi kebangkitan umat Islam pada masa awal. Peristiwa yang kemudian diabadikan oleh sayyidina Umar ketika menjadi Khalifah, sebagai patokan awal tahun Arab yang dikenal dengan tahun hijriyyah, karena dimulai dari tahun dimana Nabi beserta para sahabatnya berhijrah dari Makkah menuju Yatsrib atau Madinah al Munawwarah.
Makna Hijrah
Hijrah asal artinya adalah memutuskan. Dalam istilah, hijrah berarti pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Hijrah dalam Islam merupakan potongan sejarah dari sirah Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam. yakni ketika Nabi beserta para sahabat memutuskan untuk pindah dari Makkah menuju ke Yatsrib. Meskipun dalam potongan sejarah yang lain, tercatat para sahabat Nabi beberapa kali melakukan hijrah ke berbagai tempat. Namun peristiwa hijrah paling dikenal adalah hijrah Nabi dan para Sahabat ke Yatsrib (Madinah).
Syekh Asy Sya’rawi dalam tafsirnya menegaskan bahwa istilah hijrah hanya terjadi pada zaman Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam. Artinya tidak ada lagi hijrah setelah peristiwa Fathu Makkah atau pembebasan kota Makkah. Jikalau pun ada istilah hijrah, maka yang dimaksud ialah suatu tindakan yang bertujuan untuk mendapatkan pertolongan dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Swt. Sebagaimana pernah disinggung oleh Baginda Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam.
“Hakikat muslim adalah seseorang yang orang-orang muslim lainnya selamat dari lisannya dan tangannya, sedangkan orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah”
(HR. Al Bukhari)
Maknanya, hijrah zaman now adalah upaya dari seseorang untuk meninggalkan segala larangan Allah menuju pribadi yang lebih baik serta mengorientasikan hidupnya untuk taat kepada aturanNya. Dalam bahasa tasalallahu ‘alaihi wassalamuf, hijrah sebenarnya semakna dengan taubat. Taubat dalam dunia tasalallahu ‘alaihi wassalamuf menjadi maqam atau tingkatan paling awal yang harus dijalani oleh para salik (pegiat dunia tasalallahu ‘alaihi wassalamuf). Hanya saja istilah taubat mungkin lebih komprehensif karena tuntutan taubat dalam dunia tasalallahu ‘alaihi wassalamuf adalah benar-benar menyesali dosa-dosa yang pernah dilakukan dan bertekad untuk tidak lagi terjerumus dalam kemaksiatan. Maka ketika hijrah yang dimaksudkan adalah semakna dengan taubat, artinya seorang yang berhijrah seharusnya bertekad besar untuk benar-benar meninggalkan kemaksiatan dan dosa. Dosa kepada Allah, maupun kepada sesama makhluk.
Kondisi Umat Islam Zaman Now
Jika melihat kondisi umat Islam saat ini, barangkali bisa dikategorikan hampir sama dengan kondisi umat Islam pada masa awal. Saat ini, diakui ataupun tidak. Umat Islam sedang berada dalam tekanan yang luar biasa dari pihak-pihak yang membencinya. Umat Islam dalam kondisi keterbelakangan di segala aspek. Dalam banyak bidang, umat Islam mengalami ketertinggalan dari umat lain. Di bidang ekonomi, sistem ekonomi di dunia masih didominasi oleh ekonomi konvensional. Dalam bidang hukum, banyak terjadi ketidakadilan, hukum masih tajam kebawah dan tumpul keatas. Banyak pelanggaran besar berupa korupsi yang melibatkan Oknum ahli agama. Di bidang politik, terkadang kredibilitas Islam justru menjadi rusak oleh perilaku Oknum politikus muslim. Bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi mayoritas negara-negara Islam juga masih jauh tertinggal.
Dalam keterpurukan ini, bukan Islam yang salah sebagai agama. Islam telah memberikan konsep kehidupan yang indah sehingga jika dipahami dengan sebenar-benarnya akan tercipta masyarakat yang harmoni, penuh kedamaian karena Islam berprinsip rahmatan lil alamin. Namun kesalahan besar atas keterpurukan ini ialah akibat umat Islam sendiri yang tidak mampu atau belum mampu mengaplikasikan ajaran Islam secara baik dalam kehidupan kita. Maka sangat tepat jika kemudian ada yang mengatakan “al islamu mahjubun bil muslimin.”
Hijrah, Momentum Perbaikan
Kehidupan umat Islam setelah hijrah ke Madinah mengalami perubahan yang sangat drastis. Di Madinah, Nabi dan para sahabat disambut oleh umat Islam yang jumlahnya telah banyak dan bersedia memberikan apapun yang mereka miliki untuk Nabi dan para sahabat. Bahkan setelah itu, Nabi berhasil mengalahkan kaum kafir quraisy dalam beberapa peperangan hingga puncaknya, berhasil membebaskan kota makkah dan mengajak para penduduk Makkah yang semula memusuhi Islam untuk memeluk agama Islam. Dan keberhasilan itu semua, bermula dari satu peristiwa penting, yakni peristiwa hijrah.
Dalam rangka meneladani peristiwa hijrah demi mencapai kembali kejayaan agama Islam, perlu kiranya ada pergerakan besar dari umat Islam yang tentunya dimulai dari masing-masing pribadi. Karena hijrah adalah pergerakan. Pergerakan dari kondisi yang kurang baik, menuju pada kondisi yang lebih baik.
Pada titik awal, barangkali harus digiatkan kembali semangat belajar Islam pada generasi muslim sendiri. Ingatlah bahwa Islam tidak hanya pembelajaran selingan melainkan pembelajaran inti yang harus ditanamkan pada kehidupan keluarga dan masyarakat. Karena dari ilmu atau pengetahuanlah, akan timbul keimanan dan keyakinan. Keimanan yang kuat akan menumbuhkan komitmen kuat akan agama Islam. Ketika komitmen kuat terwujud, maka pelaksanaan terhadap ajaran-ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan akan menjadi mudah. Dan ketika itu dilakukan oleh umat Islam dalam jumlah besar di segala penjuru dunia, bukan tidak mungkin citra tentang agama Islam akan menjadi baik sebaik konsep yang ada di dalamnya. Dan saat itu juga, tercipta kondisi masyarakat yang dinamis dan harmonis sebagaimana masyarakat Nabi dulu di kota Madinah.
Sebagai motivasi terhadap para muhajir, janji Allah yang diperuntukkan untuk hamba-hambanya yang mau berhijrah,
“Orang-orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti kami akan memberikan tempat yang baik di dunia. Dan pahala di akhirat pasti lebih besar, sekiranya mereka mengetahui.”
(QS. An Nahl; 41)
Kesimpulan akhir mengenai hakikat hijrah adalah suatu tindakan mulia berorientasi kepada perbaikan diri baik secara individual maupun kolektif dengan janji indah dari Allah bagi yang mau melaksanakannya. Janji kesuksesan besar di dunia, dan kebahagiaan yang jauh lebih besar di akhirat. Wa Allahu A’lam.
Oleh : M. Choirun Nizar, M.HI – Dosen Fakultas Agama Islam UNISSULA