Keutamaan Mengikhlaskan Hutang
Kajian Kultum Ba’da Dzuhur – Selasa 30 April 2024
Pemateri : Dr. Sugeng Hariyadi, Lc., M.A Lokasi : Masjid Abu Bakar Assegaf
Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda tentang nilai menolong meringankan beban saudara kita sebagaimana yang kita ketahui setiap amalan ibadah kita bertingkat-tingkat karena tujuannya juga bertingkat-tingkat yaitu bertakwa dan nilai ketakwaan seseorang itu akan dinamis kalau kita lestarikan selalu nilai-nilai ketakwaan itu hari demi hari maka di antara petunjuk Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam ada dua hadis yang sangat mirip namun sedikit berbeda yang pertama hadis ini juga diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah Radiallahu Anhu yang berbunyi “Barang siapa yang membantu meringankan beban terutama ketika musibah seorang muslim sesama saudara muslim di dunia maka janji Allah di akhirat nanti pasti akan juga dilonggarkan beban akhiratnya nanti” hadis ini kemudian diperkuat dengan hadis yang kedua yang sama-sama hadis sahih dan juga sama-sama diriwayatkan Abu Hurairah namun menunjukkan nilai yang lebih utama lagi dari sekedar membantu meringankan yaitu membantu meringankan beban hutang piutang saudara kita secara umum membantu meringankan beban sesama saudara apapun beban itu sungguh mulia tapi akan lebih mulia lagi Baginda Nabi menunjukkan salah satunya yaitu beban hutang piutang, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda “Barang siapa yang menangguhkan jatuh tempo hutang sesama saudaranya atau bahkan mengikhlaskan tidak meminta hutang itu apalagi kalau saudara itu senasab kita dan apalagi orang tua kita ini nilainya lebih tinggi lagi maka janji Allah akan diberi keteduhan perlindungan pada hari kiamat nanti di bawah arsynya dimana pada hari kiamat itu tidak ada ketuduhan perlindungan kecuali perlindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala” maka pelajaran berharga sekali bagi kita terutama dalam konteks Birul Walidain sebagai anak kalau kita ingin membantu orang tua tidak perlu kita hitung-hitung apalagi harus kita beri jatuh tempo jangan sampai syukur-syukur kita bisa ikhlaskan. ‘Bapak Ibu ini kami bisa membantu hanya sekian tidak perlu syukur-syukur dikembalikan atau dianggap.’