Kesesatan Dalam Memposisikan Kedudukan Antara Wahyu dan Akal
Beberapa hari lagi umat manusia di dunia ini akan memperingati hari Hak Asasi Manusia sedunia yang ke-76 tepatnya pada tanggal 10 Desember. Yang menarik dari setiap peringatan HAM adalah setiap menjelang peringatan muncul gerakan kaum lesbi, gay, bisek dan transgender. Untuk diakui eksistensinya di Indonesia secara sosial terutama secara hukum. Karena pada setiap tanggal 10 Desember ada peringatan lahirnya deklarasi HAM, fenomena ini tentu sungguh sangat mengkhawatirkan karena ternyata pergerakan gaya hidup kaum LGBT yang dalam perspektif Islam merusak tatanan sosial begitu cepat mempengaruhi cara pandang anak-anak remaja padahal Islam jelas-jelas sekarang dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menamakan perbuatan ini sebagai perbuatan wahis perbuatan kecil dan perbuatan muslihun yaitu perbuatan yang melampaui batas. Kondisi ini menggambarkan realitas kehidupan masyarakat pada suatu bangsa, ada negara yang sedang dilanda bencana krisis akhlak moral dan etika. Rusaknya sendi-sendi kehidupan masyarakat, kemudian meningkatnya kejahatan, berkembangnya wabah penyakit HIV, masyarakat yang sedang dilanda sakit dan mawabatnya budaya materi yang berasal dari gerakan feminisme LGBT singkatan dari Lesbian Gay Biseksual dan Transgender. Lesbian merupakan istilah bagi wanita yang menggairahkan orientasinya sesama wanita. Sementara Gay adalah sebutan yang digunakan untuk orang homoseksual yang mengalami kelainan seksual di manapun yang menyukai sesama jenisnya. Yang di dalam terminologi Jawa sering disebut dengan wong wandu wong banci pada tamun. Nabi Luth telah terjadi perbuatan liwath yang pertama kali dalam Islam, perbuatan ini oleh Al-Qur’an disebut sebagai perbuatan yang fahis (perbuatan yang musyrik) melambai sehingga perbuatan ini menurut Islam adalah perbuatan yang haram. Hukum Allah berfirman di dalam surah Al-A’raf ayat 80 “Dan kami juga telah mengutus ketika dia bertanya kepada kaumnya ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan kecil yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?’” Lalu kemudian Allah melanjutkan Firman-Nya di dalam ayat 81 “Sungguh kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas”.
Hak Asasi Manusia untuk berusaha memberikan perlindungan eksistensi kepada kaum homoseksual dan lesbian untuk diberikan perlindungan hukum. Bahkan dinaungi dalam undang-undang perkawinan atas nama manusia. Sebenarnya ada masalah besar apa? Orang sering terjebak, sering salah memposisikan kedudukan wahyu dan akal? Wahyu dan akal mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam memperjuangkan kehidupan kita. Tapi ketika kita salah memposisikan keduanya maka kita akan salah di dalam memperjalankan hidup kita. Ketika akal tidak dibimbing oleh wahyu maka asumsi kebenaran yang diambil akan membawa manusia kepada sebuah pendapat yang salah, karena tidak sesuai dengan wahyu sebagai pedoman dalam kehidupan sebagai hudallinnas wabayinas Huda Wal Furqon.
Pemateri ingin mengambil sebuah momen tentang kesesatan penggunaan akal pada tanggal 18 Desember 2023; Paus Fransiskus pemimpin Gereja Vatikan (Gereja Roma). Beliau mengeluarkan sebuah deklarasi, mengeluarkan sebuah pernyataan dalam sebuah dokumen fidusia, sakit di dalamnya. Gereja Vatikan mengizinkan menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis meskipun kalau kita ikuti dalam media sosial menimbulkan kontroversi di lingkungan gereja Katolik sendiri. Namun setidaknya video yang disampaikan itu sebagai bukti pembuka jalan bagi pasangan sesama jenis ini. Barangkali penting bagi Bapak Ibu sekalian pengajar mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, mengapa demikian? Karena agama Katolik adalah agama resmi yang diakui di Indonesia, jadi persoalannya adalah bahwa di negara kita adalah negara yang berideologi Pancasila yang di dalamnya Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu menempatkan, ditempatkan oleh para Pandu pada sila yang pertama. Padahal keputusan Vatikan sebelumnya pada tanggal tahun 2021 gereja tidak memiliki kuasa untuk memberkati hubungan sesama jenis, karena Tuhan kata mereka tidak bisa memberkati Rusia. Bagaimana perkembangan perkawinan sesama jenis di beberapa negara, ternyata perkembangannya begitu besar pada bulan Maret 2024 ini. Negara Thailand telah mengubah undang-undang perkawinan lalu kemudian memasukkan definisi perkawinan, termasuk perkawinan sesama jenis.
Konsep Islam tentang perkawinan Sayudi Talib dalam Fikih Munakahat Perkawinan adalah ikatan yang suci dan kokoh dalam menjalankan hidup bersama secara sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta membentuk keluarga yang Sakinah Mawadah Warohmah di dalamnya saling menyantuni kasih mengasihi tentram dan bahagia. Berangkat dari pendapat Sayudi Thalib dalam Fikih Munakahat; maka tujuan perkawinan yang pertama adalah berbakti kepada Allah, yang kedua memenuhi atau mencukupkan kodrat hidup manusia yang telah menjadi sunnatullah bahwa antara pria dan wanita itu saling membutuhkan, yang ketiga mempertahankan keturunan umat, yang keempat melanjutkan perkembangan dan ketentraman hidup rohaniah antara pria dan wanita dan yang kelima mendekatkan dan saling menimbulkan pengertian antar golongan manusia untuk menjaga keselamatan hidup. Allah berfirman di dalam surat An-Nur ayat 32 “Dan nikahilah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahaya, yang laki-laki dan perempuan, jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunianya dan Allah Maha Luas Pemberiannya, Allah Maha Mengetahui”. Kemudian di dalam surat Ar-Rum ayat 20 Allah berfirman “Dan diantara tanda-tanda kebesarannya ialah dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu menjadi manusia yang berkembang”.
Dapat kita simpulkan bahwa perkawinan sesama jenis adalah sebuah hasil pemikiran manusia yang salah di dalam menunduk akal, karena tidak mendudukkan Wahyu sebagai petunjuk sebagai pedoman sebagai framework, benar bahwa manusia oleh Allah diberikan akal untuk mencari pemahaman untuk mencari kebenaran. Tetapi sekali lagi posisi manusia adalah makhluk pencari kebenaran bukan yang menentukan kebenaran. Kebenaran itu datangnya dari Allah. Allahlah sumber kebenaran melalui Wahyu yang diturunkan untuk sebuah umat manusia maka tepat sekali akibat dari perilaku manusia yang kemudian menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Pemateri : Hj. Winanto
Source: https://youtu.be/J4G0EgmT5ks