PUASA
Ketahuilah bahwa sesungguhnya agama itu terbagi menjadi dua , salahsatu dari keduannya adalah meninggalkan apa-apa yang telah dilarang oleh Allah Subkhanu wa ta’ala dan yang selanjutnya adalah melakukan ketaatan kepada Allah Subkhanu wa ta’ala. Sesunggguhnya taat dalam menjalankan perintah Allah Subkhanu wa ta’ala adalah hal yang mampu dilakukan setiap orang yang beriman karena sesungguhnya tuhan menghendaki kemudahan, dan meninggalkan apa – apa yang dilarang oleh Allah akan teramat sulit dan berat kecuali orang – orang yang beriman dengan sebenar benarnya iman, dan jika kita sudah melakukan apa yang diperintah oleh Allah Subkhanu wa ta’ala jangan kita lantas merasa puas dengan itu karena bisa jadi hati kita, niat kita hanya menjalankan perintahnya saja bukan semata-mata mengabdikan diri kita mencari ridho Allah Subkhanu wa ta’ala.
Ketahuilah bahwa hidup ini adalah amanah yang diberikan oleh Allah Subkhanu wa ta’ala dan jika kita bermaksiat dengan angota badan kita, sedang kita sadar dan mengetahui bahwa itu adalah perbuatan yang melangar perintahnya maka sesungguhnya kita telah mendustakan nikmat yang telah Allah anugrahkan kepada kita, berupa kehidupan ini, dan sesungguhnya ketika kita mengunakan nikmat dan amanah hidup ini untuk berbuat kemaksiatan maka ketahuilah sesungahnya kita sedang berdurhaka kepada Allah Subkhanu wa ta’ala, durhaka dan penghianatan terhadap nikmat dan amanah yang diberikan kepada kita, sebab angota badan kita adalah tanggung jawab kita oleh karenannya berhati hatilah dalam menjaga anugrah kehidupan ini.
Rosullullah bersabda yang artinya : “Semua dari kalian adalah pemimpin dan semuanya akan ditanya tentang tanggung jawabnya.”
Ketahulilah bahwa seluruh angota tubuh kita akan bersaksi atas perbuatan kita kelak dipengadilan hari kiamat, semuanya akan berbicara dengan bahasa yang lancar dan jelas untuk bersaksi atas perbuatan kita didunia.
“ Pada hari ( ketika ) lidah , tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan .”
( QS. An-Nuur/24:24 )
“pada hari ini kami tutup mulut mereka , tangan mereka akan berkata kepada kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS . Yasiin /36:65)
Salah satu perintah Allah yang wajib kita kerjakan adalah puasa di bulan Ramadhan, dan itu merupakan Rukun Islam yang ke-empat dari Rukun-rukun Islam yang lima , sekarang kita sudah memasuki bulan Sya’ban dan sebentar lagi kita akan melaksanakan Rukun ISLAM yang ke-empat itu yaitu Puasa Ramadhan.
Pengertian Puasa
Puasa secara etimologi berarti “al-imsak “(menahan) yaitu menahan diri dari segala apa yang bisa membatalkan puasa, sedangkan secara istilah (terminologi) puasa adalah menahan diri kita dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri (Jima’) dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan syarat-syarat tertentu
Konsepsi puasa dalam pemaknaan istilah seringkali dimaknai dalam pengertian sempit sebagai prosesi menahan lapar, haus dan berhubungan intim serta hal-hal yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan, padahal jika kita lebih menghayati dalam memaknai puasa yang sebenarnya adalah menahan diri untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, selain itu puasa juga memberikan gambaran atau ilustrasi tentang solidaritas orang islam atas orang orang yang kurang mampu untuk mencukupi dirinya atau dalam kondisi miskin, dalam konteks ini interaksi sosial bisa digambarkan pada kelaparan dan kehausan yang diderita orang yang kurang mampu tersebut sehinga menimbulkan dampak tengang rasa saling merasakan kepedulian penderitaan yang mereka alami, dan pengkajian tentang hakikat puasa sebenarnya akan mencangkup banyak hal baik kesehatan, interaksi sosial, keagamaan,dll.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadis-hadis shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.
Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang kedua lenganku, membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, “Naik”. Aku katakan, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, ‘Kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, ‘Suara apakah ini?’. Mereka berkata, ‘Ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka (sebelum tiba waktu berbuka .” [Riwayat An-Nasa’i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban (no.1800 zawaid-nya) dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin ‘Amir dari Abu Umamah. Sanadnya shahih].
Pensyariatan Puasa dalam Islam
Para ulama’ sepakat bahwa puasa itu diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijrah, Rasullullah membolehkan bagi orang sakit dan bagi orang yang dalam perjalanan tidak berpuasa akan tetapi wajib menqadhanya di waktu yang lain dan beliau membolehkan wanita yang sedang mengandung dan yang sedang menyusui anak tidak berpuasa, dengan memberi fidyah.
Di antara petunjuk Rasulullah ialah tidak memasuki puasa Ramadhan melainkan dengan nyata-nyata telah melihat bulan, atau dengan kesaksian seseorang yang adil, apabila tidak terlihat bulan dan tidak ada kesaksian tentang telah ada bulan, beliau menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari.
Syarat dan rukun puasa
1. Syarat –Syarat puasa adalah Islam, Baligh, Berakal (tidak gila atau mabuk), lelaki atau perempuan (Suci dari haid dan nifas bagi perempuan), tidak dalam safar (tidak wajib bagi orang musafir), Sanggup puasa (tidak wajib bagi orang yang sakit dan orang yang lemah).
2. Rukun puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, semenjak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Hal-hal yang membatalkan puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Sengaja memasukan sesuatu benda kedalam rongga anggota tubuh yang terbuka, meskipun benda itu kecil, seperti mulut, hidung, telinga dan kemaluan
3. Muntah yang disengaja walaupun sedikit, jika tidak disengaja, maka puasanya tidak batal.
4. Bercampur (jima’) / berhubungan seksual
5. Keluar air mani dengan sengaja, Adapun apabila keluar mani sebab mimpi, maka tidak membatalkan puasa
6. Gila atau hilang akal
7. Wanita yang mengalami haid atau nifas
8. Murtad
Dan jangan menyangka ketika berpuasa bahwa sesungguhnya puasa itu hanya meninggalkan makan , minum, dan berhubungan intim saja, karena Rasullullah pernah bersabda yang artinya : “Banyak sekali orang yang berpuasa dan tidak dapat apa-apa dari puasanya kecuali hanya mendapatkan lapar dan haus”.
Akan tetapi kesempurnaan puasa adalah dengan menjaga seluruh angota tubuh dari perkara yang dibenci oleh Allah Subkhanu wa ta’ala, sayogjanya menjaga mata dari melihat hal yang dibenci Allah, menjaga lisan dari mengucapkan hal yang tidak bermanfaat , menjaga telinga dari mendengarkan hal yang diharamkan oleh Allah Subkhanu wa ta’ala seperti mendengarkan gibah dll, dan juga tentunya menjaga semua angota tubuh seperti perus dan kemaluan dari hal yang diharamkan oleh Allah Subkhanu wa ta’ala.
Dalam khobar yang Artinya : lima hal yang dapat membatalkan seseorang yang sedang berpuasa : yaitu Berbohong, gibah ( mengunjing ), Mengadu domba, melihat dengan syahwat, berjanji yang bohong ( ingkar Janji ).