MANAJEMEN
YAYASAN BADAN WAKAF SULTAN AGUNG
Rencana Strategis (RENSTRA)
YBWSA bukan lahir di ruang hampa dan tanpa tujuan. Ia adalah bagian dari gerakan umat Islam sedunia dan bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia. Dengan kata lain jati diri YBWSA adalah ‘Keislaman dan Keindonesiaan’. Umat Islam sedunia telah mencanangkan Abad ke XV Hijriyah sebagai Abad Kebangkitan Islam yang tema besar perjuangannya adalah ‘Menggantikan Peradaban Materi dengan Peradaban Nilai’. Sedangkan perjuangan bangsa Indonesia sekarang ini adalah mengentaskan bangsa dari situasi buruk yaitu keterjajahan substansial sebagaimana dikhawatirkan Bung Karno bahwa Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.
63 tahun sudah usia Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung. 63 tahun pula yayasan ini berkhidmat untuk agama, bangsa dan negara. Kini, YBWSA telah menjadi milik umat dan masyarakat. Bersama komponen dakwah lainnya turut mengemban tanggung jawab untuk memajukan kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Semua keberlangsungan amanah itu berangkat dari keyakinan bahwa sesungguhnya manusia diciptakan oleh Allah SWT adalah untuk mengabdi kepadaNya (QS adz-Dzariyaat 56) dengan kedudukan yang sangat mulia sebagai khalifah Allah dunia (QS al-Baqarah 30) dengan diberi bekal pedoman utama berupa agama (Islam) yang sempurna (QS al-Maidah 3).
Atas dasar memantapkan pencapaian yang telah dicapai sebelumnya, kemudian untuk memperjuangkan standar-standar kualitas kesetaraan universal, maka setelah mempertimbangkan situasi terakhir perkembangan bangsa Indonesia dan situasi dunia, khususnya di bidang pendidikan, disusunlah Rencana Strategis (Renstra) yang berpedoman pada ‘Risalah Bismillah Membangun Generasi Khaira Ummah’ yang telah diputuskan oleh YBWSA menjadi pedoman untuk semua produk peraturan dan kegiatan di lingkungan YBWSA dan semua Unit Kegiatannya.
Kebijakan Pokok
Dalam mengemban amanah yang diberikan, YBWSA menetapkan kebijakan pokok dalam mengelola usaha, yaitu:
a. Kebijakan Dalam Bidang Keuangan
Dengan diberlakukannya sentralisasi keuangan, dimana Pelaksana Kegiatan YBWSA menyusun RAPB yang selanjutnya disahkan oleh YBWSA menjadi APB sebagai pedoman dalam penganggaran program dan kegiatan. Beberapa metode yang digunakan dalam penyusunan RAPB pada setiap Pelaksanan Kegiatan berbeda-beda, diantaranya UNISSULA (Road Map), Dikdasmen (APBS), RSISA (Balance Score Card/BSC). Pada akhir tahun anggaran, yayasan menyusun laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
b. Kebijakan di Bidang Sumber Daya Insani (SDI)
Sumberdaya Insani (SDI) sebagai kekuatan inti seluruh gerak-langkah kegiatan dan usaha yayasan di berbagai bidang, tersebar di seluruh badan pelaksana dan unit kerja di bawah naungan YBWSA. Terdiri dari Karyawan tetap dan tidak tetap merupakan kekayaan tak ternilai yang dimiliki Yayasan. Pengadaan sumberdaya Insani berdasarkan kebutuhan dan formasi pegawai di masing-masing Pelaksana Kegiatan YBWSA dengan sistem pengangkatan oleh Yayasan dan penggajian berdasarkan sistem gaji PNS.
c. Kebijakan Pengembangan Fisik
Semua pembangunan fisik di lingkungan YBWSA dilaksanakan oleh Bidang V Pembangunan YBWSA setelah dinyatakan layak menurut kajian Studi Kelayakan oleh konsultan independen. Sedangkan dalam pelaksanaan pembangunan, ketersediaan sumberdana menjadi keniscayaan yang harus ada. Dari seluruh pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh YBWSA, pembiayaan tidak hanya berasal dari internal yayasan akan tetapi juga bekerjasama dengan pihak eksternal terutama Lembaga Keuangan Syariah.
d. Usaha-usaha Pengembangan Wakaf
Sebagaimana Visi YBWSA yaitu membangun generasi khaira ummah, menciptakan generasi yang menguasai imtaq dan iptek yang mampu menjadi solusi dan rahmat bagi alam sekitarnya, maka disusunlah usaha-usaha guna memantapkan arah ke depan yang tepat dan benar dengan menyusun sebuah buku induk diberi nama ”Risalah Membangun Generasi Khaira Ummah”. Buku ini adalah sebagai buku induk atau sebagai basic principles membangun generasi khaira ummah. Penyusunan buku tersebut merupakan hasil kesepakatan dari organ YBWSA (Pembina, Pengurus dan Pengawas), serta Pimpinan Unissula, Pimpinan Dikdasmen, Pimpinan RSISA.
Selain berisi tentang prinsip-prinsip dasar dalam membangun Generasi Khaira Ummah, buku ini juga berisi tentang bagaimana seharusnya mengelola wakaf. Dimana pengelolaan wakaf haruslah dengan iman dan ilmu, serta jama’ah (shaf) yang baik. hal ini sangat fundamental, karena wakaf mengandung makna jaminan kelestarian perjuangan Islam. Beberapa strategi kebijakan yang ditempuh adalah :
1. mempertahankan keabadian manfaat harta wakaf
2. mengembangkan manfaat harta wakaf
3. transparansi dalam pengelolaan harta wakaf
4. accountable dalam pengelolaan wakaf
5. diperlukan jaringan wakaf (waqf networking)
Kepengurusan
Susunan Organ Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) terhitung tanggal Nopember 2023 adalah sebagai berikut :
1. Pembina YBWSA Periode 2023-2028, adalah sebagai berikut:
# | Nama |
| Jabatan |
1. | Drs. H. Azhar Combo. | : | Ketua Pembina YBWSA |
2. | Drs. K.H. Ali Mufiz, MPA. | : | Anggota Pembina YBWSA |
3. | H. Muhammad Assegaf. | : | Anggota Pembina YBWSA |
4. | Dr. Drs. K.H. Achmad Darodji, M.Si. | : | Anggota Pembina YBWSA |
5. | Dr. H. Didiek Ahmad Supadie, Drs., M.M. | : | Anggota Pembina YBWSA |
2. Pengurus Periode 2023-2028, adalah sebagai berikut:
# | Nama | Jabatan | |
1. | Prof. Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H. | : | Ketua Umum |
2. | Dr. Ja’far Shadiq, M.Si., Ak.CA. | : | Sekretaris |
3. | Sapto Hartono, S.E., M.M. | : | Bendahara |
4. | Prof. Drs. Widiyanto, M.Si., Ph.D. | : | Ketua Pendidikan Tinggi |
5. | Dr. Turahmat, S.H., S.Pd., M.Pd. | : | Ketua Pendidikan Dasar dan Menengah |
6. | dr. H. Masyhudi A.M., M.Kes. | : | Ketua Kesehatan |
7. | Sukijan Athoillah, S.Pd.I., M.Pd. | : | Ketua Wakaf, Dakwah dan Pesantren |
8. | Dr. Ir. H. Rachmat Mudiyono, M.T., Ph.D. | : | Ketua Pembangunan dan Pengelolaan Aset |
9. | Sigid Purnomo, S.H. | : | Ketua Pengembangan Usaha |
10. | Dr. Ir. Muhammad Khosyi’in, S.T., M.T. | : | Ketua Litbang dan Kerjasama |
3. Pengawas Periode 2023-2028, adalah sebagai berikut:
# | Nama |
| Jabatan |
1. | H. Hasan Toha Putra, MBA. | : | Ketua Pengawas |
2. | Prof. Dr. H. Abdul Djamil, M.A. | : | Anggota Pengawas |
3. | Drs. H. Musman Thalib, M.Si. | : | Anggota Pengawas |