Cabang Jepara
Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung
Jl. Gotri – Welahan, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kab. Jepara Prov. Jawa Tengah
Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Cabang Jepara di Kriyan didirikan pada tanggal 1 Juni 1970. Yayasan ini memiliki beberapa unit sekolah, di antaranya: SDIT Sultan Agung 5, SMP Islam Sultan Agung 3, SMA Islam Sultan Agung 2, dan SMK Islam Sultan Agung 1. Berikut data Nomor Pokok Sekolah Nasional :
NPSN 20318321 SMAS ISLAM SULTAN AGUNG 2 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara Jawa Tengah
NPSN 20318408 SMP ISLAM SULTAN AGUNG 3 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara Jawa Tengah
NPSN 20318944 SDIT SULTAN AGUNG SD Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara Jawa Tengah
NPSN 69814002 SMKS ISLAM SULTAN AGUNG 1 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara Jawa Tengah
Sejarah dan Visi Misi Yayasan Cabang Kriyan Jepara
Cikal bakal unit sekolah Sultan Agung berawal dari berdirinya MPI yaitu Madrasah Putra Islam. Berdirinya MPI ini atas prakarsa dua orang pemuda yaitu Chusnin dan Mahfudz Sidik. Sebelumnya kegiatan mengaji dilakukan di serambi Masjid Kriyan dan sistemnya seperti madrasah diniyah. Lambat laun animo masyarakat pada pendidikan kian meningkat. Singkat cerita karena daya tampung peserta didik yang tidak memadai akhirnya madrasah ditempatkan pada bangunan bekas pabrik Cap Gotri dan sarana prasarana dilengkapi. Selain MPI, oleh para sesepuh yang dipelopori bapak H.M. Sulchan dengan dukungan beberapa tokoh Kalinyamat lainnya didirikanlah madrasah khusus putri yang dinamakan Nahdlatul Banat. Kemudian muncul SK Menteri Agama mengenai madrasah yang menjalankan kewajiban belajar serta ketentuan pemberian bantuan dan surat piagam yang akhirnya pengurus menghasilkan beberapa keputusan , salah satu diantaranya adalah selain MPI dan Madrasah Nahdlatul Banat diusulkan sebagai madrasah lanjutan menjadi Madrasah Wajib Belajar (MWB) yang mana peserta didiknya adalah putra dan putri. Karena gedung MWB merupakan tanah hak orang lain dengan status dipinjamkan, kemudian almarhum H. Djoepri sebelum meninggal mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan madrasah. Berawal dari hal tersebut maka timbul pemikiran mengenai kelanjutan pengelolaan dan pengembangan yang merupakan amanat jariyyah para pewakaf.
Pada pertengahan tahun 1965 sebagai ketua Yayasan Badan Wakaf di Semarang, beliau H. M. Sulkhan mengadakan pertemuan dengan pengurus madrasah di rumah beliau di Kriyan. Beliau meminta madrasah untuk bergabung dengan Yayasan Badan Wakaf di Semarang. Jadi ada tiga unit 4344 madrasah di bawah naungan Yayasan Badan Wakaf cabang Kalinyamatan di Kriyan. Selanjutnya pada bulan September 1965 MPI dan Madrasah Nahdlatul Banat digabung menjadi satu unit sekolah dengan kepala sekolah adalah Ny. Siti Chawa. Sementara itu MWB, mulai tahun 1967 disamping mengikuti ujian madrasah yang diselenggarakan oleh Departemen Agama juga mengikuti ujian Negara tingkat SD yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan1 yang hasilnya cukup memuaskan. Pada tahun 1975 karena ujian madrasah berbarengan dengan ujian Negara tingkat SD maka atas usulan pengurus dan wali murid memutuskan untuk mengikuti ujian Negara. Sejak saat itu MWB beralih nama menjadi SD Islam Sultan Agung 05 di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Karena semakin maju dan banyak prestasi yang diraih maka mulai tahun 2003/2004 SD Islam Sultan Agung 5 diubah menjadi SDIT Sultan Agung 05 Kriyan Jepara 2 .
Visi dan Misi serta Tujuan
Setiap lembaga pendidikan, untuk mencapai hasil yang diharapkan maka suatu lembaga pendidikan memiliki visi, misi serta tujuan yang jelas. Sehingga nantinya dapat mencapai harapan atau cita-cita sekolah. Begitu juga di SDIT Sultan Agung 05 Kriyan Jepara memiliki visi, misi serta tujuan sekolah.
Visi Sekolah: Sebagai lembaga pendidikan dasar Islam terkemuka dalam penanaman nilai-nilai dasar islam dan meletakkan dasar-dasar ilmu pengetahuan untuk mempersiapkan kader umat yang siap tumbuh menjadi generasi khaira Ummah.
Misi Sekolah:
- Mengembangkan konsep operasional kader umat yang siap tumbuh menjadi generasi Khaira ummah dan proses pendidikannya.
- Mengembangkan kualitas bahan pendidikan dan bahan ajar sejalan dengan nilai-nilai Islam dan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mengembangkan kualitas sistem, metode dan teknologi pendidikan dalam pendidikan nilai-nilai Islam dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sejalan dengan perkembangan iptek di bidang pendidikan.
- Membangun kualitas guru sebagai pendidik profesional yang tafaqquh fiddin.
- Menyelenggarakan sarana dan prasarana pendidikan sejalan dengan kebutuhan pendidikan yang bermutu tinggi.
- Menciptakan budaya sekolah islami.
- Menjadikan kemajuan dan keberhasilan peserta didik dalam proses pendidikan sebagai pusat orientasi dan tujuan paling diutamakan dalam semua kegiatan.
- Meningkatkan penguasaan iptek agar siswa berprestasi secara kompetitif dengan menumbuhkan budaya Islami, sehingga terbentuk kader pemimpin umat yang berilmu, beriman dan berakhlak mulia.
Tujuan Sekolah:
- Terselenggaranya proses pendidikan membangun kader umat yang siap tumbuh menjadi generasi khairu ummah.
- Terselenggaranya proses peningkatan kualitas bahan pendidikan nilai-nilai Islam secara terus menerus dan berkelanjutan.
- Terselenggaranya proses peningkatan kualitas sistem dan metode pendidikan secara terus menerus dan berkelanjutan.
- Terselenggaranya proses berkelanjutan peningkatan kualitas guru sebagai pendidik profesional, berakhlak mulai, tafaqquh fiddin, menjadi teladan bagi peserta didik.
- Terwujudnya budaya sekolah Islami
- Terwujudnya lulusan berakhlak mulia, sehat dan terampil, hafal Al Qur’an Juz Amma dengan bacaan benar dan baik pada akhir kelas VI, serta menguasai dasar-dasar iptek dengan baik sebagai perwujudan kesiapan tumbuh menjadi generasi khairu ummah.