Sekjen MPR Raih Profesor Kehormatan di Unissula
Sekretaris Jenderal MPR RI Dr Ma’ruf Cahyono SH MH mendapat gelar profesor kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Naskah SK pengeanugerahan disampaikan oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di Fakultas Hukum Unissula (6/10).
Rektor mengatakan, pemberian gelar profesor yang dilakukannya, karena mendapat mandat dari Kemendikbud Ristek. Universitas yang akreditasi institusinya unggul dan program doktornya sudah terakreditasi A diberi mandat memberi gelar profesor kehormatan bagi non dosen.
Dalam sambutannya ia menyebut Ma’ruf Cahyono telah memberikan banyak kontribusi untuk mendukung kinerja MPR. “Salah satunya gagasan pembentukan lembaga pengkajian MPR sebagai laboratorium konstitusi. Yang bertugas memberikan pertimbangan terkait pengkajian sistem ketatanegaraan,” ungkap Gunarto.
Masih menurut Rektor, profesor ke 16 di Fakultas Hukum Unissula tersebut memiliki tanggung jawab besar menyelenggarakan dukungan teknis dan administratif kepada MPR serta melakukan pembinaan terhadap seluruh unsur dalam lingkungan sekretariat jenderal MPR.
Gelar guru besar juga memiliki tanggung jawab yang tak ringan. “Setelah menerima gelar profesor ini saudara memiliki hak dan juga tanggung jawab baru untuk lebih mendedikasikan pengetahuan, kompetensi, dan motivasi pada bidang pekerjaan saudara,” pungkas Gunarto.
Sementara itu Ma’ruf Cahyono dalam sambutannya menyebut Sekretariat Jenderal MPR telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kinerja dan citra positif MPR. Antara lain meningkatkan kapasitas sebagai institusi dari berbagai dimensi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Lebih lanjut ia menjelaskan sekertariat jenderal MPR sebagai supporting system juga memiliki keinginan dan upaya untuk berperan dalam memberikan dukungan riil pengimplementasian langkah langkah reformasi birokrasi sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Ada delapan area perubahan reformasi birokrasi di lingkungan sekretariat jenderal MPR RI. Area itu adalah organisasi, tatalaksana, peraturan perundang undangan, SDM aparatur. Selain itu pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik serta mindset dan cultural set aparatur, ungkap Ma’ruf Cahyono.
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan Unissula antara lain: Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Bambang Tribawono, Prof Dr Anis Masdurohatun, Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih, Wakil Rektor I Unissula Dr Andre Sugiyono, dan Wakil Rektor III Muhammad Qomaruddin PhD.
Selain kepada Ma’ruf Cahyono gelar profesor kehormatan juga diberikan kepada lima tokoh penting lainnya. Antara lain diberikan kepada Dr Anwar Usman SH MH, Dr Widhi Handoko SH, Dr Edi Slamet Irianto SH MSi, Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM, dan Dr Yeheskiel Minggus Tiranda SH MH.