RSI Sultan Agung Semarang Jalani Verifikasi Resertifikasi RS Pendidikan Utama Yang Ketiga
Semarang, rsisultanagung.co.id – Dalam rangka penjaminan mutu RSI Sultan Agung sebagai RS Pendidikan Utama UNISSULA, RSI Sultan Agung melaksanakan verifikasi sertifikasi RS Pendidikan oleh Kementrian Kesehatan pada Jum’at (10/6) secara online melalui aplikasi video conference zoom.
Terdapat 5 komponen standar yang dinilai yaitu :
- Standar Visi, Misi, Komitmen dan Persyaratan
- Standar Manajemen dan Administrasi Pendidikan
- Standar SDM Program Pendidikan Klinik
- Standar Sarana Penunjang Pendidikan
- Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik Yang Berkualitas
Resertifikasi ini adalah yang ketiga kalinya setelah sebelumnya RSI Sultan Agung berturut-turut mendapatkan nilai terbaik (A) dan menjadi RS Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran (FK) UNISSULA.
Tim Assessor Penetapan RS Pendidikan Utama RSI Sultan Agung Semarang adalah :
1. dr. Wiwi Ambarwati, MKM – Kemenkes (Ketua Tim)
2. Dr. Ns. Uke Pemila, M.Kep, Sp.MB – Kemenkes
3. Iyan Tri Pangaloan, SH (Tim Hukum-Kemenkes)
4. dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH (ARSPI)
5. Dr. dr Slamet Sudi Santoso M.Pd Ked (AIPKI)
Proses resertifikasi ini dihadiri seluruh direksi dan tim akreditasi RS Pendidikan Utama kolaborasi RSI SA dengan FK UNISSULA.
Dirut RSI SA, dr. Said Shofwan, Sp.An, FIPP, FIPM mengatakan RSI Sultan Agung selalu mempertahankan mutu sebagai RS Pendidikan Utama karena hal ini sesuai dengan Visi dan Misi RSI Sultan Agung yaitu menjadi rumah sakit islam terkemuka dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan peradaban islam menuju masyarakat sehat sejahtera yang dirahmati Allah.
Melalui resertifikasi ini diharapkan RSI Sultan Agung tetap mempertahankan mutu terbaik sebagai RS Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran UNISSULA dengan tetap berfokus pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat.