Bahaya Menuduh Fasik / Kafir
Kajian Kultum Ba’da Dzuhur – Selasa 23 Juli 2024
Pemateri : Dr. Sugeng Hariyadi, Lc., M.A.
Lokasi : Masjid Abu Bakar Assegaf
Dalam pandangan Islam, iman memiliki arti penting dan kedudukan yang sangat berharga sangat mulia. Oleh karena itu kita senantiasa diingatkan untuk melestarikan dan meningkatkan keimanan kita; yang kedua kita juga terus diingatkan agar senantiasa menjaga persaudaraan kita dengan sesama umat manusia khususnya umat yang beriman karena iman itu sangat berharga sekali nilainya dalam pandangan Islam. Kita juga tidak diperkenankan untuk menyebut atau menuduh seseorang yang jelas-jelas dia saudara seiman dengan kita bahkan dengan panggilan fasik ataupun mungkin kafir pun kita tidak diperkenankan. Sebuah hadits shahih diriwayatkan dari sahabat Abu Dzar Radhiallahu Anhu beliau mendengar Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda “Tidaklah seseorang menuduh atau menyebut orang lain dengan sebutan fasik atau kafir kecuali akan kembali kepada dirinya sendiri kalau orang tersebut tidak terbukti fasik atau kafir” hadits ini termasuk hadits yang shahih menjadi salah satu landasan cara kita bermuamalah khususnya dengan sesama saudara seiman seislam dengan kita agar yang pertama senantiasa menghargai persaudaraan keimanan di atas segala persaudaraan tidak menuduh kafir ataupun fasik seberapapun dosa dan maksiat yang ia lakukan ia tetap saudara kita seiman dan seislam.
Sumber: https://youtu.be/cPH3dqxpsz0