Halaqoh Wakaf “Hukum Peralihan Nadzir Berbadan Hukum”

Semarang, 11 September 2025 – Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBW-SA) menyelenggarakan Halaqoh Wakaf dengan tema “Hukum Peralihan Nadzir Berbadan Hukum”, bertempat di Ruang Aula Fakultas Hukum lantai 3 Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Umum Pengurus YBW-SA yang dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pembina YBW-SA. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus, Pembina, dan Pengawas YBW-SA, Tim Kuasa Hukum YBW-SA, dosen Prodi Syariah, Direktur LAZIS, staf wakaf, staf pembina, serta staf khusus Ketua Umum YBW-SA.

Halaqoh menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu:

  • KH Abdul Qoyyum Mansur (Pengasuh Pondok Pesantren An Nur Lasem),
  • KH Ahmad Haris Shodaqoh (Pengasuh Pondok Pesantren Al Itqon),
  • Prof Dr Imam Yahya MAg (Ketua BWI Kota Semarang).

Dalam forum ilmiah ini, para narasumber memberikan pandangan mendalam terkait aspek hukum dan praktik peralihan nadzir berbadan hukum, baik dari perspektif syariah, hukum positif, maupun pengelolaan wakaf yang berkelanjutan. Diskusi berlangsung interaktif, melibatkan audiens yang aktif bertanya dan memberikan tanggapan.

Melalui halaqoh ini, YBW-SA berkomitmen memperkuat pemahaman dan tata kelola wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat. Ketua Umum YBW-SA Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa wakaf merupakan instrumen penting dalam membangun peradaban, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan dengan penuh amanah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pembina YBW-SA menekankan bahwa diskusi ilmiah semacam ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan ulama, akademisi, dan praktisi hukum dalam merumuskan langkah terbaik pengelolaan wakaf di masa mendatang.

Acara ditutup dengan doa bersama, seraya berharap hasil halaqoh ini menjadi pijakan kuat bagi YBW-SA dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola wakaf secara profesional, transparan, dan maslahat.

Scroll to Top