
[vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_column_text]
LAZIS SULTAN AGUNG
Sejak tahun 2002 YBWSA telah mendirikan Lembaga Pengembangan Dana Ummat Sultan Agung (LPDU-sa). Tahun 2005 LPDU-sa telah ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat Daerah (LAZDA) Jawa Tengah dengan SK. Gubernur. Lembaga ini mengedepankan tugasnya untuk menampung zakat, infaq dan shadaqah baik dari internal YBWSA maupun eksternal (Departemen, Dinas, Instansi, pengusaha di Semarang dan sekitarnya) kemudian mendistri-busikan atau membagikannya kepada mustahiq dan pihak-pihak yang memerlukan bantuan. Sejak 2013 LPDU-sa dan LAZIS RSISA bergabung menjadi Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Sultan Agung (LAZIS-SA).
Melalui 5 (lima) bidang kerja utama, program-program LAZIS-SA ditebarkan membentang ke penjuru tempat menggapai para penerima manfaat. Lima bidang kerja utama tersebut adalah:
- Pelayanan Dakwah yaitu mengembangkan program dakwah yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh pengetahuan, bekal dan pelayanan keagamaan Islam terbaik.
- Kegiatan dakwah berupa safari dakwah. Kegiatan ini diusung bersama Radio PTDI UNISA 205 berbentuk kajian-kajian antar perusahaan atau kantor. Safari dakwah kemudian membentuk program kajian lintas kantor (KLK) di Semarang. Kajian lintas kantor merupakan kajian rutin bulanan yang diselenggarakan di kantor-kantor seperti di Kantor Pos, Hotel Horison, Balaikota Semarang, Gedung Berlian, Radio PTDI UNISA 205, dll.
- Pengembangan Pendidikan yaitu mengembangkan kualitas sumberdaya insani pendidik dan anak didik serta memberikan infaq pendidikan.
- Pembinaan Sosial Kesehatan antara lain memberikan bantuan langsung dan tak langsung berupa kebutuhan dasar dan layanan kesehatan kepada kaum dhuafa dan masyarakat korban bencana. Bantuan kesehatan melalui Pelayanan Kesehatan Berbasis Masjid.
- Pengembangan Ekonomi seperti mengembangkan penguatan ekonomi sektor usaha mikro melalui pola pembinaan dan pembiayaan kebajikan (qardhul hasan) sesuai prinsip syariah Islam dengan memberikan bantuan alat kerja dan modal untuk lulusan YPAC/penderita cacat di Solo dan Gubug
- Desa binaan yaitu membina serta memberikan penyuluhan dan pendampingan terhadap masyarakat dalam satu wilayah minus (miskin) sehingga menjadi desa mandiri, yang mampu melakukan pengolahan Pangan, Energi dan Air secara mandiri.
[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_single_image image=”2584″ img_size=”full” css=”.vc_custom_1463998728549{margin-top: 10px !important;margin-bottom: 30px !important;}”][image_grid gallery=”2578,2579,2580,2581,2583,2582″ col=”3″][/vc_column][/vc_row]