LKSA Khaira Ummah

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Khaira Ummah Raih Akreditasi A dari Kementerian Sosial Republik Indonesia

Demak, 13 September 2024 – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Khaira Ummah, yang berlokasi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan bangga mengumumkan pencapaian luar biasa dalam bentuk akreditasi A yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012, LKSA Khaira Ummah memperoleh peringkat “SANGAT BAIK” melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1610.SA-LKS.A/2024.

Akreditasi ini mencerminkan komitmen dan dedikasi LKSA Khaira Ummah dalam memberikan pelayanan sosial yang berkualitas tinggi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan peringkat “SANGAT BAIK” ini, LKSA Khaira Ummah diakui sebagai lembaga yang secara konsisten memenuhi dan melebihi kriteria akreditasi dalam pelayanan kesejahteraan sosial anak.

Sebagai lembaga yang berfokus pada kesejahteraan anak, Khaira Ummah terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan dukungan bagi anak-anak yang membutuhkan. Pencapaian akreditasi ini merupakan hasil dari kerja keras tim, dukungan dari berbagai pihak, dan dedikasi untuk mencapai standar tertinggi dalam pelayanan sosial.

Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung mengucapkan “Selamat dan Sukses kepada LKSA KHAIRA UMMAH atas diraihnya AKREDITASI A. Semoga pencapaian ini membawa berkah, Aamiin”.